Loading…

MAKLUMAT PELAYANAN

Kami Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B

Menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan peradilan yang telah ditetapkan, apabila tidak menepati janji / terjadi penyimpangan, siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

Layanan Pengadilan Negeri Atambua

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), aplikasi ini memberikan informasi mengenai seluruh perkara yang ada pada Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B

Eraterang

Pembuatan surat keterangan secara online seperti surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana, keterangan tidak sedang dinyatakan pailit dan tidak sedang dicabut hak pilihnya

e-Court

E-Court merupakan layanan Perkara Online yang meliputi pendaftaran, pembayaran dan pemanggilan perkara perdata secara online melalui kuasa hukum yang terdaftar

e-Berpadu

e-Berpadu merupakan Layanan Integrasi Berkas Pidana Pra Peradilan antar Penegak Hukum dan Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan

Direktori Putusan

Website pencarian putusan yang difasilitasi oleh Mahkamah Agung RI untuk menunjang keterbukaan informasi putusan

siSuper

Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi serta Survei Harian secara Online di Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B

Posbakum

Pos Bantuan Hukum adalah Prosedur dan Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B

Siwas

Siwas merupakan aplikasi untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepaniteraan Perdata

Melayani para pencari keadilan dalam pendaftaran gugatan dan permohonan

Kepaniteraan Pidana

Melayani para pencari keadilan dalam pelimpahan berkas pidana

Kepaniteraan Hukum

Melayani para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi hukum, surat permohonan dan sebagainya

Kesekretariatan Umum

Melayani para pencari keadilan untuk melakukan pengelolaan surat masuk dan surat keluar

Jam Layanan Hari Senin - Kamis

Pagi : 07.30 WITA - 12.00 WITA | Istirahat : 12.00 WITA - 13.00 WITA | Sore : 13.00 WITA - 16.00 WITA

Jam Layanan Hari Jum'at

Pagi : 07.30 WITA - 11.30 WITA | Istirahat : 11.30 WITA - 13.00 WITA | Sore : 13.00 WITA - 16.30 WITA

Informasi Layanan E-Berpadu

IJIN BESUK

E-Berpadu, Formulir Untuk Pengajuan Izin Besuk Tahanan

IZIN KELUAR TAHANAN

E-Berpadu, Formulir Untuk Pengajuan Izin Keluar Tahanan

PENANGGUHAN PENAHNAN

E-Berpadu, Formulir Untuk pengajuan Izin Penangguhan Penahanan

PENGALIHAN PENAHANAN

e-Berpadu, Formulir Untuk Pengajuan Izin pengalihan Penahanan

PINJAM PAKAI BARANG BUKTI

E-Berpadu, Formulir Untuk Pengajuan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INFORMASI LAYANAN APLIKASI E-BERPADU BAGI MASYARAKAT UMUM

Rasio Penanganan Perkara Tahun 2026

Sisa tahun lalu
Masuk tahun ini
Tunggakan perkara
Minutasi tahun ini
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

4.00

99.79%
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3.99

100%
Responsive image

Pengadilan Negeri Atambua

Selamat Tahun Baru 2026

Baca Selanjutnya...

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Atambua Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025.

Baca Selanjutnya...

zoom dengan Pengadilan Tinggi Kupang mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Negeri Atambua

Baca Selanjutnya...

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua

Baca Selanjutnya...

Pelantikan Ketua PN Atambua.

Baca Selanjutnya...

Zoom PPPK

Baca Selanjutnya...

Zoom Uji Kompentesi Para Panitera Muda

Baca Selanjutnya...

Pelantikan Kepala Sub Bagian ( Kasubbag )

Baca Selanjutnya...

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Baca Selanjutnya...
logo
Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB
Jadwal Sidang 05 Januari 2026 | Pembaharuan Data : 2026-01-05 18:00:18
Perkara Pidana
1 No Perkara 62/Pid.Sus/2025/PN Atb
Penuntut Umum MUHAMAD RAFI ROMADON, S.H.
Terdakwa Disamarkan
Agenda Pembacaan Putusan
Ruang Sidang Ruang Sidang Candra
Jam : 15:15:00
2 No Perkara 64/Pid.Sus/2025/PN Atb
Penuntut Umum JOYCE ANGELA CHRISTINERLI MAAKH, S.H.
Terdakwa Disamarkan
Agenda Pembacaan Putusan PIidana
Ruang Sidang Ruang Sidang Candra
Jam : 14:50:00
3 No Perkara 66/Pid.Sus/2025/PN Atb
Penuntut Umum JOYCE ANGELA CHRISTINERLI MAAKH, S.H.
Terdakwa Disamarkan
Agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim
Ruang Sidang Ruang Sidang Cakra
Jam : 15:00:00
Tidak Ada Jadwal Sidang Perkara Perdata